Peran Akuntan Publik sebagai Strategic Partner

Peran Akuntan Publik sebagai Strategic Partner

Akuntan publik yaitu suatu profesi yang memberikan jasa sebagai profesional yang telah memiliki izin negara untuk melakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Ketentuan ini telah diatur didalam UU No 5 th 2011 tentang akuntan publik dan juga Permenkeu No 17/PMK01/2008 mengenai Jasa Akuntan Publik. Tugas akuntan publik meliputi analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya. Sebuah perusahaan melakukan pemeriksaan secara rutin tentang laporan keuangan sehingga laporan tersebut menjadi wajar, handal, dan memiliki daya guna yang maksimal.


Akuntan publik berperan sebagai pihak yang menengahi perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemilik perusahaan. Manajemen perusahaan memiliki kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan perusahaan untuk menggambarkan kinerja perusahaan. Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen perusahaan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, sementara pihak diluar entitas membutuhkan informasi keuangan yang dapat diandalkan. Auditor sebagai pihak yang menyediakan fungsi audit diharapkan mampu menjembatani kepentingan dari pihak manajemen maupun pihak stakeholder.



Strategic partner atau kemitraan strategis  adalah hubungan antara dua perusahaan komersial, biasanya diformalkan dengan satu atau lebih kontrak bisnis. Kemitraan strategis biasanya tidak memiliki hubungan dengan entitas hukum, agensi, atau hubungan afiliasi korporat. Kemitraan strategis dapat mengambil berbagai bentuk mulai dari perjanjian tanda tangan, kerja sama kontraktual hingga aliansi kesetaraan, baik pembentukan usaha patungan atau kepemilikan silang satu sama lain.


Biasanya, dua perusahaan membentuk kemitraan strategis ketika masing-masing memiliki satu atau lebih aset bisnis atau memiliki keahlian yang akan membantu yang lain dengan meningkatkan bisnis mereka. Ini juga dapat berarti, bahwa satu perusahaan membantu perusahaan lain untuk memperluas pasar mereka ke pasar lain, dengan membantu dengan beberapa keahlian.

Akuntan publik memiliki peran jangka panjang yang strategis dalam keberlangsungan bisnis suatu perusahaan sehingga memungkinkan terjadinya mitra kerjasama dengan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang pula. Peran profesi akuntan dalam hal ini mempunyai peranan yang sangat penting seperti dapat meningkatkan nilai informasi bagi pemegang saham dan menciptakan tata kelola perusahaan.



Dalam memeranka tugasnya sebagai mitra bisnis perusahaan, akuntan publik banyak berperan untuk keberlangsungan bisnis perusahaan baik peran yang jangka pendek maupun peran jangka panjang. Berikut adalah beberapa peranan akuntan publik sebagai strategic partner :

1.    Pusat Informasi dalam Aktivitas Perusahaan

Informasi merupakan salah satu dari sumberdaya bisnis. Seperti sumber daya lainnya, informasi juga merupakan sesuatu yang vital bagi kelangsungan hidup perusahaan. Setiap hari dalam aktivitas perusahaan, informasi terus mengalir dalam arus yang sangat besar dari masukan ke dalam entitas perusahaan hingga ketangan pengambil keputusan bisnis. Sistem yang dihasilkan dari kumpulan data yang berasal dari kegiatan ekonomi lini operasi perusahaan kemudian di olah ke setiap lini manajemen hingga sampai manajemen puncak dan pemegang saham. Alur informasi tersebut di jalankan oleh sebuah sistem informasi.

Profesi akuntan sendiri adalah bertugas  untuk menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomik. Hal tersebut menerangkan bahwa betapa pentingnya profesi akuntan dalam dinamika ekonomi global. Profesi akuntan dianggap sebagai suatu urat nadi perekonomian global. Informasi yang dihasilkan akan menjadi landasan utama setiap kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh pihak berkepentingan, kehandalan dan kompetensitas menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki seorang akuntan.



Pada saat ini profesi akuntan tidak hanya sebagai seorang pencatat transaksi, pengolah transaksi, ataupun sekedar penghasil informasi semata. Profesi akuntan pada saat ini dituntut mampu memberikan suatu nilai tambah terhadap entitasnya di tempat dia bernaung. Dapat diprediksi apabila seorang akuntan hanya bertugas untuk menghasilkan informasi keuangan tanpa adanya unsur nilai tambah dari akuntan tersebut maka informasi yang dihasilkan akan menyesatkan para penggunanya. Akuntan publik memiliki fungsi untuk menyediakan informasi yang berguna bagi manajer dalam hal pengambilan keputusan ekonomi guna mendukung langkah manajemen untuk pertimbangan arah perusahaan kedepannya. Para akuntan bekerja dengan suatu sistem terintergrasi untuk mengolah data keuangan perusahaan menjadi informasi yang berguna. Kehandalan informasi yang dihasilkan para akuntan tersebut berimbas pada kualitas informasi yang dihasilkan sehingga para manajemen dengan akurat dapat melakukan peramalan bisnis, proses penganggaran yang efektif, meminimalisir pemborosan biaya, dan sebagainya.

2.    Menerapkan Good Corporate Governance

Peran akuntan publik sebagai strategic partner dalam hal ini sebagai orang yang dipercaya memiliki informasi lebih tentang kelangsungan bisnis perusahaan dan mampu memprediksi arah bisnis perusahaan harus mampu menjelaskan dan menerapkan mekanisme good corporate governance pada perusahaan. Akuntan publik juga harus mampu menjelaskan bahwa penerapan good corporate governance tidak hanya melindungi kepentingan para  investor saja tetapi juga akan dapat mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan bagi perusahaan terkait dan juga pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan. Beberapa keuntungan dalam penerapan good corporate governance adalah :

1.    Meminimalkan agency cost, yaitu biaya yang timbul sebagai akibat dari pendelegasian kewenangan kepada manajemen.


2.    Perusahaan dapat meminimalkan cost of capital, yaitu biaya modal yang harus di tanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman kepada kreditur. Hal ini sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan secara baik dan sehat yang pada gilirannya menciptakan suatu referensi positif bagi para kreditur.
3.    Proses pengambilan keputusan akan berlangsung secara lebih baik sehingga akan menghasilkan keputusan yang optimal, dapat meningkatkan efisiensi serta terciptanya budaya kerja yang lebih sehat.
4.    Good corporate governance akan memungkinkan dihindarinya atau sekurang-kurangnya dapat diminimalkannya tindakan penyalahgunaan wewenang oleh pihak direksi dalam pengelolaan perusahaan.
5.    Nilai perusahaan di mata investor akan meningkat sebagai akibat dari meningkatnya kepercayaan mereka kepada pengelolaan perusahaan tempat mereka berinvestasi. Peningkatan kepercayaan investor kepada perusahaan akan dapat memudahkan perusahaan mengakses tambahan dana yang diperlukan untuk berbagai keperluan perusahaan, terutama untuk tujuan ekspansi.



3.    Mengendalikan dan Mengarahkan dengan Efektif Sumber Daya yang Dimiliki Perusahaan

Pada dasarnya memang sudah menjadi tugas akuntan publik untuk mengendalikan penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan agar pengguaan atas sumber daya tersebut sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu salah satunya mendapatkan laba sebanyak-banyaknnya dengan sumber daya yang dikeluarkan seefisien mungkin. Akuntan publik dapat mengendalikan dan mengarahkan penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan karena memang akuntan sudah mengetahui bagaimana penggunaan sumber daya tahun lalu dan mengefektifkan penggunaan tahun-tahun selanjutnya.

Akuntan publik berperan dalam memberikan keputusan yang terkait dengan penggunaan sumber daya termasuk didalamnya mengidentifikasi bidang keputusan rumit serta penetapan tujuan dan sasaran entitas. Dan pada akhirnya akuntan publik akan memberikan laporan atas kepemilikan sumber daya yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan.

4.    Pengendalian Internal
Akuntan publik atau audit eksternal pun turut serta dalam proses pengendalian internal yang dilakukan perusahaan, tentunya dengan peran yang memang sesuai dengan bagian yang menjadi ranah dari akuntan publik itu sendiri.     Sebagai hasil dari prosedur audit laporan atas keuangan, seorang auditor eksternal mungkin akan menemukan kekurangan dalam pengendalian internal yang akan dikomunikasikan kepada manajemen, komite audit, atau dewan direksi, bersamaan dengan rekomendasi perbaikan sesuai standar akuntansi keuangan.

Sebagai strategic partner maka akuntan publik akan selalu melakukan pengendalian internal atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Bentuk pengendalian internal yang dilakukan akuntan publik contohnya seperti selalu menjaga agar laporan keuangan perusahaan tetap dibuat berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum dan tidak menyimpang dari kaidah yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia maupun IFRS. Pengendalian internal atas laporan keuangan ini dilakukan dengan tujuan agar laporan keuangan perusahaan tersebut dapat selalu diterima oleh berbagai pihak, seragam dengan perusahaan lain, dan tentunya tidak menyesatkan pihak-pihak yang mmembutuhkan infoormasi lewat laporan keuangan yang diterbikan perusahaan tersebut.

Sumber : http://www.wartanusantara.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *